Gara-Gara Koneksi Internet, Vidcon Bupati Malang dan Menteri Gagal

Suasana pelaksanaan Vidcon. (Istimewa)
Suasana pelaksanaan Vidcon. (Istimewa)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, menggelar komunikasi daring (vidcon) di ruang Command Center, Pendopo Panji, Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen, Kamis (9/4).

Pelaksanaan Vidcon tersebut dilakukan bersama Menteri Koordinator Hukum dan HAM Mahfud Md, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial​ Juliari Batubara dan ​ Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar serta pemerintah daerah di tanah air.

Akan tetapi, vidcon tersebut mengalami kendala koneksi internet, sehingga batal. Padahal baru berjalan sekitar satu jam, video yang dipaparkan mengalami buffering.

Hal itu membuat para petugas operator dari Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tampak kebingungan dan berusaha memperbaiki koneksi internet.

Vidcon tersebut, sebenarnya membahas tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tetapi, Bupati Malang HM Sanusi belum sempat menjelaskan laporan kepada audience saat video conference, akibat kendala koneksi internet.

Akibat kejadian tersebut, Bupati Malang HM Sanusi, akhirnya meninggalkan lokasi ketika gangguan koneksi internet terjadi. Belum ada sepatah kata yang diucapkannya saat sedang jalani video conference.

Menanggapi hal tersebut, Sanusi tidak banyak berkomentar saat meninggalkan ruangan Command Center.

“Video conference dengan Kementerian, semuanya untuk Covid,” ucapnya, saat ditemui awak media, ketika akan meninggalkan Pendopo Panji, Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen.

Di kesempatan tersebut, Sanusi kembali menegaskan, jika dirinya tidak akan menjalankan dan memberlakukan PSBB di wilayah Kabupaten Malang, karena angka kematian akibat Covid-19 di wilayahnya memang belum tinggi. Meskipun, Kabupaten Malang termasuk zona merah Covid-19.

“Ndak, ndak PSBB. Kota Malang tadi juga menyampaikan tidak akan PSBB. Zona merah itu tidak ada di Kemenkes. Yang ada kriterianya, daerah boleh PSBB manakala tingkat kematian dan perkembangan sudah signifikan. Kabupaten Malang baru satu meninggal,” pungkasnya.(Der/Aka)