Gandeng Tokoh Agama dan Akademisi, Polresta Malang Kota Rencanakan Tempat Karantina Hewan Terjangkit PMK

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota berencana mencari tempat karantina hewan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Rencana ini sekaligus dikoordinasikan kepada tokoh agama dan akademisi.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, mengatakan, tempat karantina itu akan dicarikan di lokasi khusus.

“Bisa jadi di RPH yang tidak terpakai atau lokasi lain yang memungkinkan,” kata Buher, sapaan akrabnya, Selasa (21/6).

Koordinasi dengan pemuka agama seperti NU, MUI kemudian Dinas Peternakan serta akademisi dari universitas akan dilakukan pada Rabu (22/6) besok di Polresta Malang Kota.

Selain rencana menyiapkan tempat karantina, Buher mengatakan akan mengkaji masalah hewan layak kurban di tengah maraknya wabah PMK menjelang Iduladha.

“Kan banyak juga sekarang sudah niat beli hewan kurban tapi ternyata ada penyakit, nanti bisa dikonsultasikan ke MUI, NU, dan Dinas Peternakan,” lanjutnya.

Buher menambahkan, selama ini Polri dan TNI sudah bersama-sama mengontrol penyebaran wabah PMK. Salah satunya dengan pemantauan lalu lintas hewan kurban dan penjualan di RPH.

“Karena diketahui banyak hewan kurban datang dari sekeliling Kota Malang. Intinya kami bantu fasilitasi saja,” tandasnya.(der)