Gandeng Perguruan Tinggi, Komisi VII DPR RI Inginkan RUU EBT Cepat Selesai

Anggota DPR RI, Ridwan Hisjam (kanan) bersama Rektor UB Malang, Nuhfil Hanani (kiri). (Lisdya)

MALANGVOICE – Tim peneliti UB Malang bersama dengan Komisi VII DPR RI menggelar diskusi terkait RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT), di Guest house UB, Selasa (29/1).

Anggota DPR RI, Ridwan Hisjam mengatakan peran perguruan tinggi sangat penting, khususnya dalam perumusan RUU EBT.

“Perumusan RUU EBT ini memang sangat perlu bagi investor dan pengusaha. Kalau hanya sekedar peraturan-peraturan menteri nanti dirubah dan nggak ada kepastian, takut mereka,” katanya kepada awak media.

Perlu diketahui, RUU EBT adalah inisiatif dewan untuk mengatasi krisis sumber energi fosil. Dikatakan Ridwan, RUU bisa menjadi payung hukum EBT saat ini. Sebab, para pengusaha kecil mulai tertarik dengan adanya EBT ini.

“Memang sebelumnya harga EBT sangat mahal, di Sulawesi Selatan bisa mencapai Rp 11 miliar. Tetapi jika dibandingkan dengan efeknya, lama kelamaan harganya juga murah, asal ada campur tangan pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor UB Malang, Nuhfil Hanani, mengatakan bahwa bahan bakar fossil di Indonesia tidak akan bertahan lama lagi. Dikatakannya, dari data bahan bakar fossil akan bertahan 50 hingga 70 tahun lagi.

“Padahal ini penting lo. Tapi agak terlambat untuk pembahasaannya,” jelasnya.

Dari pembahasan ini, kemudian UB menawarkan opsi pengembangan energi terbarukan dari geotermal, gelombang laut, angin, dan angin.

“Beberapa itu yang baru diteliti dan bisa dimanfaatkan. Masih banyak yang belum tersentuh sebelumnya,” pungkasnya.(Der/Aka)