Gandeng Komisi XI, OJK Terus Kenalkan Peranannya Pada Masyarakat

Suasana Sosialisasi OJK bersama Komisi XI DPR RI. (Toski D)
Suasana Sosialisasi OJK bersama Komisi XI DPR RI. (Toski D)

MALANGVOICE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gandeng anggota Komisi XI DPR RI, Ali Ahmad (Gus Ali) untuk mengenalkan peran mereka kepada masyarakat.

“Ini kegiatan yang memang rutin kita lakukan dengan bentuk sinergi kami dengan Komisi XI, salah satu mitra OJK. Jadi ada dua hal yang ingin dicapai, diantaranya mengenalkan OJK. Kita tahu OJK sudah 9 tahun berdiri, dalam waktu itu masih banyak masyarakat yang belum mengenal OJK,” ungkap Kepala Kantor OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, saat ditemui awak media usai sosialisasi di salah satu rumah makan di Kepanjen, Kamis (5/3).

Menurut Sugiarto, ada tiga peran penting OJK yang harus diketahui oleh masyarakat. Ketiga peran itu adalah mengatur, mengawasi dan melindungi.

“Mengatur dan mengawasi jasa keuangan. Dan melindungi adalah sisi konsumennya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Sugiarto, OJK sangat perhatian terhadap investasi, karena OJK tidak ingin, masyarakat terjebak dalam pusaran investasi ilegal atau bodong, seperti investasi MeMiles.

“Investasi kan lagi marak sekarang dengan adanya teknologi yang gampang diakses, informasi yang beredar cukup mudah berseliweran di dunia maya, makanya kita harus menjaga masyarakat supaya tidak terperosok di dalam investasi yang ilegal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus investasi bodong MeMiles ini terungkap sejak Desember 2019 lalu. Sejumlah nama artis juga sempat terseret dalam kasus ini.

Dari pengungkapan kasus MeMiles ini, Polda Jatim menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 147,8 miliar, 28 unit mobil dan 3 unit sepeda motor. Polda Jatim pun menetapkan 5 orang sebagai tersangka, masing-masing antara lain Kamal Tarachan, Suhanda, Eva Martini Luisa, Prima Hendika, serta Sri Wiwid. (Der/Aka)