Gandeng Kejaksaan, PWI Malang Raya Bakal Gelar Pelatihan Hukum bagi Wartawan

Suasana pelaksanaan silahturahmi secara virtual. (Toski D)

MALANGVOICE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya berencana pelatihan hukum bagi wartawan. Agenda ini melibatkan Kejaksaan Negeri se Malang Raya.

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, mengatakan, perlu adanya pelatihan hukum terhadap jurnalis terutama yang meliput di wilayah hukum, agar tidak ada lagi kesalahan dalam memberitakan suatu news kriminal terutama dalam penulisan dan pemahaman pasal-pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Perlu pelatihan hukum yang langsung diedukasi oleh Kejaksaan Negeri agar tidak ada lagi kesalahan dalam penulisan kasus maupun pasal,” ucapnya, saat bersilaturahmi kepada tiga Kepala Kejaksaan sekaligus secara daring, di Ocean Garden (OG), Jalan Trunojoyo, Kota Malang, Selasa (12/1).

Untuk itu, lanjut Cahyono, dalam periode kepengurusan ini akan diprioritaskan pelaksanaan UKW agar kompentesi wartawan dapat terus ditingkatkan dan dapat terus menelorkan berita kebaikan yang berkualitas.

“Agar dapat berkontribusi penuh menciptakan masyarakat yang melek hukum dan menjunjung ketertiban umum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa mendukung sepenuhnya kepengurusan PWI Malang Raya yang baru ini.

“Memang perlu pelatihan hukum untuk wartawan, ini saya langsung menugaskan Kasi Intel untuk memberikan pelatihan tersebut. Supaya nyambung apa yang disampaikan pihak Adyaksa dengan yang dipublis,” ucapnya.

Terpisah, Kajari Kabupaten Malang, Edi Handoyo yang diwakili oleh Kepala Seksi Kasie Intelijen, Kejari Kabupaten Malang, Adrian Wahyu Eko Hastomo menambahkan, tugas-tugas pencegahan maupun penindakan itu memang memerlukan publikasi, supaya dapat memberikan edukasi agar masyarakat tertib hukum.

“Itu sangat perlu (Pelatihan Hukum bagi Wartawan, red), agar dapat menyuguhkan berita yang bisa membuat masyarakat paham atas hukum,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kajari Kota Batu, Supriyanto mengapresiasi jalinan silaturahmi yang dilakukan oleh PWI Malang Raya ini. Sebab, media merupakan salah satu pilar demokrasi, dimana sebaik apapun tugas yang dapat diselesaikan tidak akan diketahui masyarakat, tanpa kehadiran media.

“Saya harapkan perlu keseimbangan, antara publikasi penindakan dan pencegahaan. Dimana langkah preventif harus dikedapankan, agar tak terulang kejahatan yang sama,” tegasnya.

Sebagai informasi, PWI Malang Raya memang getol menjalin sinergi kepada seluruh Forkopimda dan pemangku kepentingan di Malang Raya.

Dalam kegiatan tersebut, selain mengenalkan kepengurusan yang baru, juga menghimpun masukan agar kerja organisasi profesi jurnalis ini, kedepan semakin baik. Pelantikan kepengurusan ini rencananya akan digelar 28 Januari 2021 di Taman Indie yang digelar secara daring dan offline.(der)