Gagal di PAW, Lukito Jabat Ketua DPC Nasdem Kecamatan Kalipare

Politisi Nasdem, Lukito Eko Purwandono (kanan) saat hearing dengan perwakilan pedagang pasar.(Miski)
Politisi Nasdem, Lukito Eko Purwandono (kanan) saat hearing dengan perwakilan pedagang pasar.(Miski)

MALANGVOICE – Politisi Nasdem, Lukito Eko Purwandono, bisa bernafas lega. Pasalnya, ia bisa menjabat sebagai anggota DPRD hingga 2019.

Kepastian tersebut setelah pergantian pengurus DPD Nasdem Kabupaten Malang. Semula, Ketua DPD Nasdem dijabat Sutiono. Sekarang dijabat mantan politisi Golkar, Choirul Anam. Pelantikan berlangsung H-4 sebelum lebaran.

Sedangkan Lukito, ditarik kembali sebagai pengurus partai. Ia pun diberi posisi strategis, yakni sebagai Ketua DPC Nasdem Kecamatan Kalipare.

“Sudah final, tidak ada masalah lagi dengan partai,” kata Lukito, saat hadir di acara Bimbingan Manasik Haji, Rabu (12/7).

Baginya, kondisi ini membuatnya bisa fokus menjadi wakil rakyat. Bekerja untuk rakyat disisa masa jabatan.

“Waktu saya terkuras habis kemarin. Mulai sekarang saya fokus kerja sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.

Dalam UU MD3 dan tata tertib (Tatib) dewan, jelas dia, pemecatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) bisa dilakukan apabila tersangkut kasus dengan ancaman di atas 5 tahun.

Anggota Komisi B ini menuding tuntutan PAW bermula dari kepentingan sekelompok pengurus di DPD Nasdem. Pengurus DPW dan DPP, kata Lukito, sekadar menindaklanjuti surat dari daerah.

“Sekarang sudah pergantian pengurus. Selama ini saya loyal ke partai, makanya ditarik kembali,” papar dia.

Sebelumnya, MVoice menuliskan bahwa DPD Nasdem menunggu inkrah sebelum melakukan PAW.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria