Gadis Ditemukan Tewas Diduga Kesetrum saat Matikan Lampu

Petugas Dari Polsek Gondanglegi saat meninjau TKP.
Petugas Dari Polsek Gondanglegi saat meninjau TKP.

MALANGVOICE – Seorang bocah perempuan bernama Rahaf Umia Ulfa (13) warga Dusun Krajan, Desa Sepanjang, Gondanglegi diduga tersengat arus listrik di sebuah warung di Jalan Singajaya, Desa Putat Kidul, Gondanglegi, Selasa (23/1). Akibatnya, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni, menjelaskan, korban diduga tersengat listrik saat mematikan lampu di depan warung pada pukul 04.30 WIB.

Saat itu, cuaca dalam keadaan hujan gerimis. Korban akan mematikan lampu dengan melepas lampu yang berada di rak bensin di depan warung nasi milik orangtuanya dengan menggunakan tangan kosong

“Korban memegang lampu dan pitingan tersebut, tiba-tiba tangan kanan korban tersengat aliran listrik yang tersalur melalui kabel dari stop kontak di lampu tersebut,” ungkap AKP Farid Fathoni dalam rilisnya.

Gallery link=”file” size=”full” td_select_gallery_slide=”slide” ids=”102368,102359″

Sayangnya, lanjut Farid, pada saat itu di sekitar tempat kejadian tidak ada orang, sehingga korban tidak mendapat pertolongan. Jasad korban baru diketahui ayahnya, Andik Arifin (35) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Ayah korban mendatangi TKP bertujuan untuk membuka warung nasi. Tapi ia mendapati anaknya sudah tergeletak bawah rak bensin depan warungnya,” imbuhnya.

Ayah korban langsung membawa anaknya itu pulang dan memanggil bidan setempat untuk dilakukan pemeriksaan medis. Akan tetapi, usahanya sia-sia karena nyawa korban tidak tertolong. Jasad korban kemudian segera dimakamkan dan keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.(Der/Aka)