Gadaikan Mobil Teman Demi Beli Pakaian dan Sepatu

Kasat Reskrim Polres Malang Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Terlalu percaya pada seseorang apalagi baru dikenal bisa berakibat fatal. Setidaknya hal itu yang dialami Ns (23) warga Perum Bumi Meranti Wangi (BMW), Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang. Ia kehilangan mobil pribadinya saat diparkir di depan rumah.

Mobil Diahatsu Xenia itu raib tanpa jejak pada Kamis (24/8) pagi. Padahal, semalam ia masih ingat memarkir kendaraannya tersebut. Ns akhirnya melapor ke polisi.

Dari kepolisian, jajaran unit Reskrim Polres Malang Kota kemudian bergerak menelusuri pencurian itu. Beruntung, polisi mendapat jejak pelaku dan didapati identitasnya adalah BA (26) warga Pasuruan.

BA ditangkap tak lama setelah kejadian itu. Ia mengaku menggadaikan mobil korban yang tak lain adalah temannya sendiri. “Jadi pelaku pernah meminjam mobil dan kuncinya digandakan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo, Kamis (5/10).

Heru menjelaskan, mobil itu digadaikan seharga Rp 15 juta. Uangnya, dari pengakuan pelaku digunakan untuk membeli pakaian dan sepatu. “Kami sita sepatu dan baju serta BPKB kendaraan sebagai barang bukti,” lanjutnya.

Akan tetapi, polisi masih kesulitan mencari kendaraan korban yang sudah digadaikan tersebut. “Intinya selalu waspada dengan aksi kriminal terutama pencurian kendaraan bermotor,” pesannya.(Der/Yei)