MALANGVOICE – Forum Petugas Lapangan atau Staff Rekrut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Malang Raya, menggelar aksi protes atas pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Benny sebelumnya diangap menghina sponsor dengan kata-kata kasar.
Kuasa hukum Forum Petugas Lapangan Malang Raya, Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan, kliennya memprotes pernyataan Kepala BP2MI yang dulu bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), agar mengklarifikasi pernyataannya dan meminta maaf.
“Klien kami meminta Kepala BP2MI (Benny, red) untuk meminta maaf. Mereka sangat kecewa dengan pernyataan itu,” ucapnya.
Sebab, lanjut Guntur, dalam orasinya, Kepala BP2MI juga menyebut bahwa sponsor adalah mafia, yang memberikan pinjaman seperti lembaga keuangan (multifinance) dan koperasi dengan bunga yang tinggi.
“Klien kami ini merupakan petugas yang legal, dan ikut berperan dalam memajukan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka tidak pernah menyarankan apalagi meminjamkan/menjaminkan uang para Pekerja Migran Indonesia ke pihak Bank,” jelasnya.
Sementara itu, Mantan Pekerja Migran Indonesia dulu TKW asal Kalipare, Atik mengatakan jika tidak semua Staff Rekrut/Forum Pekerja Lapangan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) seperti yang dituduhkan Benny Ramdhani, malah sebaliknya, malah terbantu.
“Yang menjemput kami ke desa dan mengedukasi kami ketika hendak berangkat menjadi TKW justru mereka (Petugas Lapangan),” ujarnya.
Bahkan, lanjut Atik, Staff Rekrut CPMI itu lah juga yang membantunya untuk mengurus administrasi ke dinas Ketenagakerjaan.
“Jadi, istilah calo, mafia sebagaimana yang dituduhkan itu tidak ada. Mereka (Petugas Lapangan) pun juga legal, terdaftar di Disnaker, dan memiliki id Card,” tandasnya.
Berikut 5 tuntutan Forum Petugas Lapangan atau Staff Rekrut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Malang Raya:
1. Kami perwakilan Sponsor/Petugas lapangan adalah pihak yang ikut berperan memaj ukan dunia PMI di Indonesia.
2. Kami perwakilan Sponsor/Petugas lapangan selalu mengikuti aturan/UU yang dikeluarkan oleh pemerintah, salah satunya adalah mengikuti BIMTEK sehingga kami adalah staff rekrut yang resmi dari salah satu P3MI.
3. Kami perwakilan Sponsor/Petugas lapangan tidak pemah menyarankan apalagi meminjamkan/menjaminkan uang para PMI ke Bank.
4. Kami Perwakilan Sponsor/Petugas lapangan tidak pernah berperan dalam melakukan potongan gaji (cost structure) Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) dan sepengetahuan kami semua cost structure/potongan gaji itu diatur sepenuhnya oleh P3MI dan sesuai dengan aturan pemerinta yang sedang berlaku.
5. Dengan fakta tersebut diatas maka kami perwakilan Sponsor/Petugas lapangan sangat kecewa dengan pemyataan yang dilontarkan oleh Kepala BP2MI saudara Benny Rhamdani yang mengatakan bahwah sponsor adalah bajingan dan mafla oleh karena itu kami sponsor/petugas lapangan mengklariflkasi pernyataan yang sudah dilontarkan melalui media sosial dan meminta maaf melalui media sosial dan media nasional yang ada.(der)