Forum Cabang PAN Kota Malang Tolak SK Penunjukan, Ini Penjelasan Ketua DPD Terpilih

MALANGVOICE – Forum Cabang Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang menolak Surat Keputusan (SK) penunjukan Ketua DPD tahun 2020 hingga 2025 yang diturunkan DPP, Rabu (25/8) lalu.

Ketua terpilih DPD PAN Kota Malang, Lookh Mahfudz mengatakan, permasalahan tersebut merupakan kesalahan informasi atau miskomunikasi.

Ia pun menilai hal itu wajar terjadi sebab SK penunjukan yang diberikan DPP secara fisik baru turun pada Rabu (25/8).”Dari situ akhirnya mereka mempertanyakan,” ujarnya, Senin (30/8).

Lebih lanjut, Mahfudz menyampaikan sebenarnya dalam mekanisme pemilihan DPD itu berdasarkan musyawarah anggota formatur yang ditetapkan langsung pihak DPP.

Meski begitu, hasil musyawarah tersebut hanya bersifat usulan atas rekomendasi DPW kepada DPP. Sehingga keputusan akhir dipegang pihak DPP.

“Hasil musyawarah formatur itu bersifat usulan kepada DPP atas rekomendasi DPW. Yang menetapkan DPP. Makanya mereka salah persepsi. Jadi 5 itu antara lain saya sebagai ketua, Eko Hadi, Pujianto, Ferry Adha dan Muhlis,” tuturnya.

Baca Juga: Forum Cabang PAN Kota Malang Tolak Penunjukan SK Ketua DPD dari DPP

Selain itu, Mahfudz menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan pejabat terpilih dalam formatur untuk melakukan musyawarah dan menyepakati SK final yang sudah di turunkan DPP PAN.

“Sudah ketemu dan sepakat sejalan. Artinya ini miskomunikasi ya. Informasi yang benar bahwa SK yang telah ditetapkan oleh DPP ya SK yang sekarang final itu,” tegasnya.

Dari situ, guna menyelesaikan dan meluruskan polemik yang terjadi di DPD PAN Kota Malang, Mahfudz akan menggelar rapat bersama dengan perwakilan DPD untuk mempersiapkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan dihadiri seluruh struktur DPD PAN Kota Malang.

“DPC dan DPRT itu belum ada SK. Yang punya SK itu DPD. Jadi ini harus jelas. Insyallah kita mau rapat. Jadi persiapan tentang hasil Rankernas,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait