MALANGVOICE – Forum Cabang Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang menolak Surat Keputusan (SK) penunjukan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Kota Malang masa jabatan tahun 2020 hingga 2025.
Juru Bicara (Jubir) forum cabang PAN Kota Malang, Thoha mengatakan alasan penolakan karena SK yang diturunkan DPP pada Rabu (25/8) lalu, tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Perencanaan (Musren) yang dihadiri seluruh cabang dan ranting se Kota Malang di Gedung YPAC, Jalan Serayu, Kota Malang pada Selasa (1/6).
Dalam Musren tersebut diputuskan Pujianto Ketua DPD PAN Kota Malang Pujianto, Ketua Harian Eko Hadi Purnomo, Sekretaris Ferry Adha Adianto, Bendahara Ali Said dan Ketua MPP DPD PAN Kota Malang Lookh Makhfudz.
Tenyata SK penunjukan yang turun Rabu (25/8) lalu, berbeda. DPD PAN Kota Malang tertulis nama Lookh Makhfudz sebagai Ketua DPD, Eko Hadi Purnomo sebagai Sekretaris dan Pujianto sebagai Bendahara.
“Kami menolak SK yang diturunkan DPP yang menunjuk Lookh Mahfudz sebagai Ketua karena tidak sesuai dengan apa yang sudah disetujui dalam Musren kemarin,” ujarnya, Ahad (29/8).
Ia pun menegaskan dalam waktu dekat akan segera mengirimkan pengajuan hasil penolakan SK itu kepada DPP PAN.
“Secepat mungkin akan kita kirim pengajuan ke DPP, mungkin besok Senin (30/8),” tuturnya.
Sementara itu, Thoha berharap komitmen awal penunjukan ketua bisa tetap dipegang sesuai hasil Musren yang dihadiri seluruh cabang dan ranting beberapa waktu lalu.
“Pada saat Musren bersama di YPAC itu tanggal (1/6) lalu. Hasil langsung diumumkan Totok Daryanto (Pembina Dapil PAN Malang Raya) di depan ketua DPW juga beserta jajarannya dan kader-kader PAN Kota Malang,” terangnya.
“Kami harap sesuai komitmen awal yaitu Pak Pujianto sebagai ketua, Mas Ferry sebagai sekretaris, dan Mas Ali Said sebagai bendahara, Pak Lookh Makhfudz sebagai Ketua MPP terus Pak Eko sebagai Ketua Harian,” tandasnya.(end)