Forkopimda Kabupaten Malang Pantau Kesiapan Posko Check Point Terpadu

Suasana apel persiapan di Posko Ceck Point Mudik terpadu. (Toski D).
Suasana apel persiapan di Posko Ceck Point Mudik terpadu. (Toski D).

MALANGVOICE – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang melakukan pengecekan posko Ceck Point Mudik terpadu dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, Sabtu (11/4).

Pengecekan Posko Terpadu Ceck Point ini dihadiri oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar Bupati Malang HM Sanusi, Dandim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu Letkol (inf) Ferry Muwazzad.

Di kesempatan ini, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, pengecekan posko terpadu ini sebagai bentuk pengembangan Physical Distancing yang di lakukan di wilayah Kabupaten.

“Posko terpadu ini dilakukan untuk memperketat akses keluar masuk masyarakat agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjut Sanusi, diharapkan dapat meminimalisir adanya penyeberan Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang, karena kebanyakan penyeberan Covid-19 ini kebanyakan berasal dari luar daerah.

“Dengan Posko Terpadu ini dapat meminimalisir penyeberan Covid-19. Biasanya dari warga kabupaten malang yang berpergian keluar daerah lalu pulangnya ternyata membawa virus, itu yang ditakutkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, saat ini di Kabupaten Malang sudah ada enam Ceck Point Mudik terpadu yang berada di daerah perbatasan untuk dilakukan pengecekan suhu badan bagi para pendatang.

“Ke-enam titik check point tersebut, ada Jalan Raya Lawang perbatasan dengan Kabupaten Pasuruan, Rest area Jalan tol Dengkol Singosari, Exit Tol Lawang, Jalan Raya Ampelgading perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, Jalan Raya Sumberpucung perbatasan dengan Kabupaten Blitar, dan Pelabuhan Sendang Biru,” ujarnya.

Untuk jam operasional ke-enam Posko Terpadu tersebut, lanjut Hendri, akan beroperasi selama 24 jam nonstop.

“Posko ini akan dijaga oleh petugas dari unsur TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Linmas dan relawan. Mereka akan dibagi tiga sift, pergantian setiap 8 jam sekali,” jelasnya.

Masih ditempat yang sama, Komandan Kodim (Dandim) 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu Letkol (inf) Ferry Muwazzad mengimbau pada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan Pemerintah dalam percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Posko Ceck Point ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif. Untuk petugas, hati-hati, jangan sampai menjadi korban dan penyebar Covid-19,” tukasnya.(Der/Aka)