Fisik dan Mental 76 TPOK BP2D Kota Malang Digembleng

TPOK BP2D Kota Malang mendapat pembinaan mental dan fisik. (Istimewa)
TPOK BP2D Kota Malang mendapat pembinaan mental dan fisik. (Istimewa)

MALANGVOICE – Sebanyak 76 TPOK Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mendapat gemblengan mental dan fisik semi-militer pada Jumat (2/3) pagi. Pembinaan dipimpin instruktur dari Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Karang Pilang, Surabaya dan Satuan Brimob Polda Jatim.

Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT, menyebut, kegiatan bina fisik dan mental ini dihelat secara rutin dan berkala. Melalui ajang tersebut, diharapkan semakin memupuk kedisiplinan, solidaritas, kekompakan dan kesigapan seluruh petugas pajak daerah.

“Kegiatan ini juga menempa loyalitas kepada Pemerintah Kota Malang dan NKRI, serta mengetahui dasar-dasar kedisiplinan dan peraturan pemerintah umum. Karena mereka sebagai TPOK saat diangkat sebagai pegawai BP2D kan tidak disumpah seperti ASN,” beber mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini.

Begitu resmi direkrut per 1 Februari lalu, para TPOK memang dituntut cepat beradaptasi dengan pola kerja di OPD eks Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tersebut. Sebab, BP2D tidak ingin pelayanan terhadap masyarakat terganggu jika penyesuaian tidak segera dilakukan.

Pembinaan kali ini, sekaligus untuk meningkatkan semangat, solidaritas dan kekompakan. Ade menambahkan, ajang ini amat bermanfaat bagi TPOK, agar jiwa dan raganya lebih sigap dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kegiatan yang diawali dengan senam militer lalu pelatihan baris berbaris dan dipungkasi dengan sarapan pagi bersama ini juga sebagai ajang penyegaran bagi segenap petugas pajak daerah. Apalagi, momentum pelaksanaan digelar akhir pekan, sepekan bertugas memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Siang harinya, agenda dilanjutkan di kelas dengan pemateri Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Setda Kota Malang, Drs Mulyono M.Si. Bukan tanpa alasan bila para petugas TPOK BP2D mendapat gemblengan seperti ini.

“Karena petugas pajak daerah yang menjadi ujung tombak pelayanan prima kepada masyarakat dituntut memiliki etos kerja tinggi di samping tentunya kapabilitas dan kualitas SDM yang mumpuni,” pungkas Ade.(Coi/Ak)