Fasilitasi Hippam, DPUPR Kota Malang Tambah Tiga Sumur Bor

Ilustrasi Sumur Bor (DPUPR Kota Malang)

MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang melalui Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) kembali melakukan pengeboran sumur, 2019 ini. Sumur ini nantinya untuk memfasilitasi Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) baru di tiga tempat di Kota Malang.

Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Air Limbah Yuni Lestari menjelaskan, tiga sumur bor baru yang akan dibangun tersebut berada di kawasan Kelurahan Bumiayu RW 3, Kelurahan Tasikmadu RW 4 melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), dan di Kelurahan Mulyorejo RW 1 melalui anggaran Dana Alokasi Umum (DAU). Pengeboran sumur tersebut menggunakan sebuah alat maupun peta bawah yang menunjukan keberadaan sumber air.

“Saat ini sudah dalam proses pengerjaan 20% yang melalui DAK, dan yang melalui DAU baru selesai proses lelangnya,” jelas Yuni melalui keterangan tertulis, Rabu (3/7).

Sumur bor di Kota Malang rata-rata memiliki kedalaman sekitar 130 meter. Dalam mengebor, juga selalu diupayakan untuk bisa menemukan sumber titik artesis. Nantinya sumber tersebut bisa mengalir sendiri tanpa pompa air.
Dengan bertambahnya titik baru sumur bor, maka saat ini semakin menambah banyak titik sumur bor di Kota Malang yang dimanfaatkan menjadi Hippam.

“Dan itu bisa semakin bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(Der/Aka)