Fantastis, Anggaran Mobil Pimpinan DPRD Kota Malang Dianggarkan Rp 5,08 Miliar

Suasana lobi gedung DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)
Ilustrasi DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Pengadaan kendaraan dinas pimpinan dewan tuai protes. Sebab anggaran fantastis senilai Rp 5,08 miliar bersumber APBD 2019 itu dinilai tidak urgen alias mendesak.

Koordinator Malang Corruption Watch (MCW) Fahruddin menjelaskan, dalam nomenklatur pengadaan dianggarkan Rp 5,08 miliar untuk sejumlah empat kendaraan pimpinan dewan. Maka jika dibagi, setiap kendaraan pimpinan senilai Rp 1 miliar lebih. Anggaran itu dinilai cukup fantastis sekaligus ironis mengingat tidak ada urgensinya.

“Ini jadi tanda tanya besar kami ( MCW ) kenapa anggaran besar ini lolos, kan pimpinan DPR sudah punya mobil dinas yang layak, kenapa harus ada pengadaan baru lagi,” kata Fahruddin dihubungi MVoice, Selasa (12/2).

Namun, lanjut dia, jika memang usulan pengadaan ini telah dirumuskan sebelum Wali Kota Malang Sutiaji serta DPRD hasil PAW, seharusnya dapat dikritisi. Bukan malah tetap meloloskan usulan yang dinilainya menyakiti hati masyarakat Kota Malang.

“Cuma kan sebenarnya memang betul penyusunan RAPBD 2019 sejak 2018, seharusnya bisa dikroscek lagi kenapa muncul anggaran ini dan urgensinya perlu dipertanyakan,” sambung pria berkacamata ini.

Fahruddin kecewa terhadap kinerja dewan hasil PAW yang seharusnya lebih mementingkan hal lain dibandingkan kendaraan dinas.

“Kan tidak akhir tahun, seharusnya bisa dirubah oleh DPRD (hasil PAW), kalau memang usulan dari DPRD lama,” keluhnya.

“Besok (13/2) kami mau konfirmasi ke DPRD terkait anggaran ini. Harapan kami ini bisa dibatalkan, dan dipindahkan ke program yang lain saat PAK,” pungkasnya.

Sebagai informasi, masyarakat bisa mslihat langsung pengadaan tersebut tercantum di https://rup.lkpp.go.id/sirup/home/penyedia/kldi/D180.
(Der/Ulm)