Evaluasi Zona Integritas MenPAN RB, Sutiaji Beberkan Program Lelang Kinerja

Wali Kota Malang Sutiaji hadiri Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBM kota/kabupaten Jatim di NCC Balai Kota Malang, Jumat (11/10). (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji hadiri Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBM kota/kabupaten Jatim di NCC Balai Kota Malang, Jumat (11/10). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji membeberkan program lelang kinerja kepada perwakilan kabupaten/kota se- Jawa Timur peserta evaluasi Evaluasi Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di NCC Balai Kota Malang, Jumat (11/10). Kegiatan ini diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB).

Sutiaji berkesempatan membagikan pemikiran tentang program Lelang Kinerja kepada peserta evaluasi. Hal ini tentu wujud komitmen Pemkot Malang menguatkan WBBM.

“Melalui lelang kinerja, dapat menjadi trigger sekaligus tools yang mampu menguatkan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Maka kami terbuka pula bila program lelang kinerja diadopsi,” kata dia.

Sutiaji menyampaikan terimakasih kepada Tim Men PAN RB karena dipercaya menjadi tuan rumah evaluasi.
Hal ini, menurutnya, bagian dari sinergitas antara Pemkot Malang dengan Kemen PAN RB.

“Terlebih selama ini (Men PAN RB) juga sangat mengapresiasi dan mencermati lelang kinerja yang dilakukan kota Malang. Artinya kinerja Pemkot terapresiasi, beriringan dengan keberhasilan Pemkot Malang masuk pada top 45 inovasi nasional,” jelasnya.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kota Malang, Sri Winarni menambahkan, unit/perangkat daerah yang dievaluasi adalah yang sudah memenuhi nilai yang disyaratkan oleh Kementerian PAN dan RB.

“Semua yang menetapkan adalah kementerian, dan evaluasi langsung dari Tim Kemen PAN RB, dengan jumlah unit/perangkat daerah yang dievaluasi sebanyak 29 unit dari 8 Pemkab/Pemkot di Jawa Timur, ” kata Sri Winarni.

Evaluasi WBK dan WBBM sendiri digelar 2 (dua) hari Kamis-Jumat tanggal 10-11 Oktober 2019 di ruang Tumapel, Ruang Majapahit, Ruang Sidang Balaikota Malang dan NCC. Diikuti 8 daerah, antara lain Kabupaten Madiun, Kabuipaten Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tulungagung, Kota Pasuruan, Kabupaten Ponorogo, Kota Brobolinggo dan Kota Malang. Khusus untuk kota Malang, ada 2 (dua) unit /perangkat daerah yang masuk dalam evaluasi zona integritas, yakni Dispendukcapil Kota Malang dan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang.
Zona Integritas (ZI) sendiri adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(Der/Aka)