ERIC-SWM Kota Malang Supit Urang Dinilai Mampu Kurangi Pencemaran Akibat Sampah

Kepala BPPW Jatim M. Reva Sastrodiningrat (Berkacamata) saat menjelaskan ke wartawan. (Toski D).

MALANGVOICE – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pengembangan TPA Supit Urang, Kota Malang dengan menggunakan Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).

Penggunaan program ERIC-SWM di TPA Supit Urang dapat mengubah sitem penanganan sampah yang sebelumnya menggunakan sistem penimbunan terbuka (open dumping) dengan menggunakan sistem sanitary landfill.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur (Jatim) M. Reva Sastrodiningrat mengatakan, TPA ERIC-SWM merupakan kegiatan Kementerian PUPR yang bekerja sama dengan dengan Pemerintah Jerman.

“Kerja sama ini melalui Direktorat Jenderal Cipta karya, dan BPPW sebagai pelaksananya,” ucapnya, saat ditemui awak media di area TPA Supit Urang, Kota Malang, Kamis (8/4).

Menurut Reva, program ERIC merupakan hasil loan dari Jerman senilai Rp 320 miliar, yang prosesnya sejak 2013, dan baru dapat terealisasi dengan tiga tahun anggaran mulai 2018 hingga berakhir Desember 2020.

“Di sini (TPA Supit Urang, red) sudah lengkap, ada jembatan timbang, sanitary landfill, sorting composting, dan kantor pengelola,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Reva, Pemerintah Indonesia mulai menggunakan sistem ERIC-SWM atau sanitary landfill ini diharapkan agar dapat meminimalisir dampak pencemaran akibat sampah. Selain Malang, terdapat di 3 kota/kabupaten yang menjadi pilot projects di Indonesia, yakni Jambi, Sidoarjo, dan Jombang.

“Sanitary landfill lebih ramah lingkungan, jadi bisa meminimalisasi pencemaran lingkungan, baik pencemaran air, tanah, maupun udara,” tukasnya.(der)