ER: Laporkan Jika Ada Pungli di Desa!

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko saat mengambil sumpah janji lima kepala desa terpilih.(Miski)

MALANGVOICE – Wali Kota Batu Eddy Rumpoko mengimbau lima kepala desa terpilih memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di desa masing-masing.

Dia juga meminta warga melapor apabila di desanya terdapat praktik tidak terpuji itu.

“Pokoknya tidak boleh ada lagi yang namanya pungli di desa,” kata ER, disela-sela pelantikan, Kamis (13/10).

Jangan sampai warga yang mengurus KTP, tanah dan administrasi lainnya dipersulit prosesnya, sehingga warga ditarik biaya atau dipaksa membayar.

Hal ini, jelas dia, sesuai dengan perintah presiden, yakni tidak ada lagi Pungli.

Ia juga mendorong pelayanan di desa lebih maksimal dan prosesnya tidak berbelit-belit.

“Tidak hanya di pusat, tapi praktik Pungli jangan sampai terjadi di daerah sampai desa,” tegas dia.

Baca juga: ER Ajak Kades Terpilih Wujudkan Desa Mandiri

Lima Kades terpilih yakni, Kades Pesanggrahan, Imam Wahyudi, Kades Pandanrejo, Abdul Manan, Kades Bulukerto, Suwantoro, Kades Sumbergondo, Nuryuwono, dan Kades Sumber Brantas, Juadi.

Kelima kepala desa ini selanjutnya diarak dari Balai Kota Among Tani hingga Alun-alun Batu.