Endang: Semua Pelayanan Publik Rawan Pungli

Kepala Inspektorat Pemkot Batu, Endang Triningsih.
Kepala Inspektorat Pemkot Batu, Endang Triningsih.

MALANGVOICE – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) di Kota Batu, belum lama ini dibentuk, terdiri dari Inspektorat Pemkot Batu, Kejari, dan Polisi.

Pasca resmi bekerja, tim Saber Pungli belum menerima laporan dari masyarakat.

“Sejauh ini belum ada. Kami terus sosialisasi ke masyarakat. Belum maksimal, karena fokus dan konsentrasi di Pilkada,” kata Kepala Inspektorat, Endang Triningsih.

Meski demikian, mantan Kadinkes Kota Batu ini menilai semua layanan publik rawan terjadinya praktik Pungli.

Di antaranya pelayanan kependudukan, perizinan dan pertanahan dan pelayanan di kecamatan serta desa/kelurahan.

Pihaknya mengajak masyarakat supaya melaporkan apabila menemukan praktik Pungli. Bisa melapor ke Inspektorat, ke Kejari dan Polisi.

“Karena baru dibentuk dan belum ada anggaran. Kami manfaatkan videotron untuk sosialisasi ke masyarakat. Tim Saber fungsinya jelas dan sesuai surat edaran Mendagri,” papar dia.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli dibentuk dengan harapan mencegah terjadinya praktik Pungli di Pemkot Batu.