Enam Saksi Diperiksa Soal Temuan Jasad Wanita Dimutilasi di Pasar Besar Malang

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri saat mengecek lokasi temuan jasad mutilasi. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota Terus bekerja keras menyelidiki kasus mutilasi wanita yang ditemukan di parkiran lantai II Pasar Besar Malang, Selasa (14/5) siang kemarin.

Hingga saat ini ada enam saksi yang sudah diperiksa, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, mengatakan, enam saksi itu terdiri dari 2 pegadang pasar, 3 petugas keamanan dan keluarga yang melapor soal kehilangan anak.

“Kemarin ada satu yang melapor kehilangan anak, masih kami periksa,” kata Asfuri.

Terkait proses identifikasi, polisi sedikit kesulitan karena kondisi jasad yang sudah membusuk. Asfuri menyatakan dari temuan jasad itu diperkirakan dibunuh sudah lama.

“Diperkirakan 5-9 hari dibunuhnya. Kami terus berupaya agar identitas korban segera diketahui,” lanjutnya.

Baca juga: Jari Mengeras, Polisi Kesulitan Lacak Identitas Perempuan Termutilasi di Pasar Besar

Diberitakan sebelumnya, pedagang Pasar Besar Malang digegerkan dengan adanya bau busuk di lantai II pasar. Awalnya pedagang dan petugas keamanan mengira bau itu berasal dari bangkai binatang. Namun setelah dicek ternyata malah menemukan ptongan kaki di bawah tangga dekat parkiran sebelah Mal Matahari.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan penyelidikan. Tak lama, selain potongan kaki juga ditemukan potongan tangan dan kepala. Sedangkan badan korban terpisah berada di dalam kamar mandi. Jasad korban malang itu kemudian segerra dievakuasi ke kamar mayat RS Saiful Anwar. (Der/Ulm)