Ini Dia Empat Tuntutan Aliansi Pemuda Malang Bersatu

Mahasiswa Demo Kenaikan BBM

Orasi di depan DPRD Kota Malang
Orasi di depan DPRD Kota Malang

MALANGVOICE – Aliansi Pemuda Malang Bersatu pagi ini menggelar aksi longmarch dari Stadion Gajayana ke Gedung DPRD Kota Malang.

Koordinator Lapangan, Fajrin Fadlil, mengatakan aliansi menyoroti dampak ekonomi yang disebabkan kenaikan BBM. Selain menurunkan harga BBM, mahasiswa menuntun beberapa hal.

Pertama, cabut PP No 30 Tahun 2009 Pasal 72. Peraturan tersebut membuka ruang segar bagi swasta melalui badan usahanya bisa memainkan harga sendiri. Di dalamnya mengatur harga minyak yang ditentukan oleh mekanisme pasar yang menjelma menjadi Badan Usaha Swasta, yang terdiri dari BBM Umum yang bisa dimainkan pihak tersebut.

Demo di depan DPRD Kota Malang
Demo di depan DPRD Kota Malang

Kedua, tinjau ulang kenaikan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Menurut Fajrin, penyusun peraturan no 60 tahun 2016 sebagai landasan hukum kenaikan biaya tersebut dinilai tidak transparant dan tidak ada uji publiknya.

Ketiga, mahasiswa menolak, pencabutan subsidi listrik. Terhitung sejak 1 Januari 2017, pemerintah mencabut subsidi listrik yang dinikmati 18,94 juta pelanggan berdaya 900 Volt. Kementrian ESDM beranggapan pencabutan ini tidak berdampak. Padahal, pengguna listrik berdaya 900 VA eata-rata golongan masyarakat menengah ke bawah.

“Kebijakan ini menyengsarakan dan memiskinkan rakyat kecil!” tegas dia beberapa menit lalu.