Empat Siswa SMPN 13 Malang Dikeluarkan Karena Kasus, Dewan Kunjungi Sekolah

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Rusman Hadi. (Lisdya)

MALANGVOICE – Anggota Komisi D DPRD Kota Malang melakukan inspeksi dadakan ke SMPN 13 Malang, Jumat (8/1) terkait adanya laporan dari wali murid bahwa putra-putrinya dikeluarkan dari sekolah.

“Kami mendapat laporan dari empat wali murid SMPN 13 Malang, bahwa anaknya dikeluarkan. Nah, infonya dikeluarkannya anak-anak ini dikarenakan mereka ketahuan menggunakan narkotika atau minuman keras,” ujar anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Rusman Hadi.

Sebelumnya, pihak sekolah telah memberikan kebijakan jika empat siswa ini akan dipindahkan ke sekolah lain.

“Sudah, tapi tiga wali murid ini tidak ingin anaknya dipindahkan ke sekolah lain. Hanya siswa (R) yang pindah ke MTs Sunan Giri,” jelasnya.

Ketiga siswa yang tidak ingin dipindah, lanjut Rusman, akan tetap melanjutkan pendidikannya di SMPN 13 Malang, hanya saja konsekuensinya tidak naik kelas. Sebab, poin pelanggaran dari peraturan sekolah telah melebihi batas.

“Kalau terlampaui dari 120 konsekuensinya ya dikeluarkan, atau nggak tinggal kelas. Saya lihat tadi mereka poinnya sudah 150. Jadi tiga siswa tersebut tahun depan akan tetap di kelas 7,” pungkasnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah enggan berkomentar kepada awak media.(Der/Aka)