MALANGVOICE – Empat pejabat di Polresta Malang Kota menjalani upacara serah terima jabatan (sertijab) di Ballroom Sanika Satyawada, Sabtu (23/9).
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto memimpin langsung sertijab Kasatreskrim, Kabagops, Kapolsek Blimbing, dan Kasi Humas.
Kasatreskrim kini dijabat Kompol Danang Yudanto menggantikan Kompol Bayu Febrianto Prayoga. Kompol Bayu Febrianto Prayoga, dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Dalpers RO SDM Polda Jatim dalam rangka DIK S-3 STIK Angkatan Ke 9 TA 2023.
Baca Juga: Dilepas ASN, Sutiaji dan Bung Edi Tinggalkan Balai Kota Malang Pakai Mobil Pribadi
Grand Launching MCC Jadi Main Event Festival Mbois 8
Kabag Ops Polresta Malang Kota yang semula dijabat Kompol Supiyan kini digantikan AKP Sutomo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pakisaji Polres Malang. Sedangkan Kompol Supiyan, mendapat jabatan baru sebagai Wakapolres Probolinggo.
Kapolsek Blimbing yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Danang Yudanto kini digantikan Kompol Partahan Octavianess Panjaitan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Terakhir, Kasi Humas Polresta Malang Kota yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Eko Novianto kini digantikan oleh Ipda Yudi Risdiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Blimbing.
Sedangkan Iptu Eko Novianto, mendapat jabatan baru sebagai Kanit Reg Ident Satlantas Polres Batu.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan banyak terima kasih kepada pejabat lama karena sudah bertugas dengan baik terutama membantu menjaga Harkamtibmas di Kota Malang.
“Semoga ilmu serta pengalaman yang yang didapat di Polresta Malang Kota ini, bisa ditularkan dan diimplementasikan ke penempatan tugas yang baru,” kata Buher, sapaan akrabnya.
Sedangkan untuk pejabat baru, Buher berpesan agar melanjutkan kinerja dari pejabat lama. Terutama tentang menjalin komunikasi eksternal kepada instansi terkait.
“Kenali dan pelajari kamtibmas di wilayah Kota Malang. Kemudian, respon dan komunikatif kepada masyarakat yang membuat laporan polisi. Jangan sampai tidak ada komunikasi dua arah, sehingga menimbulkan tanya apakah perkaranya ditindaklanjuti atau tidak, tidak perlu harus menunggu viral dulu,” pesan Buher.(der)