Empat Organisasi Lintas Wartawan Sepakat Junjung Kemerdekaan dan Keselamatan Pers

MALANGVOICE – Empat organisasi profesi wartawan yang terverifikasi dewan pers, dan tergabung dalam forum lintas organisasi menggelar diskusi bertajuk ‘Catatan Akhir Tahun 2021 dan Resolusi 2022’.

Keempat organisasi profesi wartawan ini antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Malang Raya, serta Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang.

Keempatnya sepakat bersama-sama menjunjung tinggi kemerdekaan dan keselamatan wartawan (Pers) dalam melakukan peliputan.

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengajak untuk tetap solid dan menjaga kekompakan, agar keselamatan para wartawan dapat terlindungi.

“Ini pertemuan ini luar biasa karena yang pertama di Malang Raya. Semoga dengan pertemuan ini persoalan penganiayaan pada jurnalis tidak terjadi,” ucapnya kepada Mvoice, Rabu (29/12).

Cahyono menjelaskan, berkait trma diskusi saat ini DPR RI tengah melakukan pengkajian ulang dan merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saat ini anggota DPR RI sedang melakukan pembahasan UU ITE. Semoga ada perubahan, agar ada kemerdekaan pers,” harapnya.

Empat ketua Organisasi Kewartawanan di Malang Raya sedang berdiskusi. (Mvoice/Toski D)

Untuk itu, lanjut Cahyono, PWI Malang Raya menggelar empat kali Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai upaya memberikan kenyamanan bagi para wartawan agar dapat bekerja lebih profesional.

“UU ITE ini sangat dimelatis. Di Malang pernah ada kejadian doxing pada wartawan. Saya berharap hal itu tidak terulang kembali,” tegasnya.

Cahyono juga mengajak para wartawan yang tergabung dalam empat Organisasi Lintas Wartawan untuk ikut Diklatsat SAR, dapat melakukan penyelamatan jiwanya saat melakukan peliputan di lokasi bencana.

“Kami (PWI Malang Raya) memiliki JSB (Jurnalis Siaga Bencana), dan dalam waktu dekat akan menggelar diklat dasar SAR, saya berharap teman-teman bisa gabung,” ajaknya.

“Selain itu, kami (PWI Malang Raya) sudah memiliki satu unit mobil ambulance, yang bisa digunakan masyarakat umum atau para awak media. Tapi ambulance itu hanya untuk orang sakit, bukan jenazah,” pungkasnya.(end)