Empat Orang Kabupaten Malang Positif Covid-19

Kadinkes Pemkab Malang, Arbani Mukti Wibowo. (Toski D)
Kadinkes Pemkab Malang, Arbani Mukti Wibowo. (Toski D)

MALANGVOICE – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyebutkan Malang dan Surabaya masuk zona merah akibat dampak dari wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, saat ini di Kabupaten Malang sudah terdapat empat orang yang positif Covid-19.

“Dari empat orang tersebut, satu sudah meninggal dunia, dan tiga orang saat ini dalam penanganan di ruang isolasi,” ungkapnya, saat ditemui awak media, di posko Covid-19 di Pendopo Panji, Kepanjen Senin (23/3).

Menurut Arbani, saat ini di Kabupaten Malang sudah terdapat 16 Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 6 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Dengan cepatnya penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut, lanjut Arbani, masyarakat diimbau supaya tidak panik dan mengetahui apa saja ciri-ciri dan gejalanya.

“Virus corona dapat menyebar melalui infeksi ke orang lain dengan melalui kontak langsung seperti menyentuh atau berjabat tangan,” tegasnya.

Seperti yang dilansir dari health.kemenkes.go.id, berikut ini adalah gejala dan ciri-ciri dari virus corona (kemenkes.go.id):

– demam
– batuk pilek
– sulit bernapas/gangguan pernapasan
– sakit tenggorokan
– letih lesu

(Der/Aka)