MALANGVOICE – Non Performing Loan (NPL) atau jamak disebut kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang hingga Februari 2016 menembus angka 12,5 persen. Angka ini jauh melampaui ambang batas maksimal yang hanya 5 persen.
Ketua Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Malang, Samsul Anam mengatakan, rasio kredit macet yang tinggi tersebut dipicu oleh pelambatan penyaluran kredit di awal tahun dimana jika serapan kredit rendah maka angka pembanding otomatis kecil sehingga NPL tinggi.
“Harusnya penyaluran kredit tinggi, sehingga bisa menekan NPL. Namun karena ekspansi kredit hingga Februari rendah, maka kredit macet jadi tinggi,” ucap dia.
Secara year on year, (Februari ke Februari), pertumbuhan kredit BPR/BPRS hanya tumbuh 0,24 persen. Padahal tahun-tahun sebelumnya di kisaran angka 5 persen.
Pelambatan ini menurut Samsul disebabkan oleh perekonomian yang melambat di awal tahun dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank umum yang dinilai memakan pangsa pasar nasabah BPR.