e-Retribusi Pasar, Pemkot Malang Optimistis Target Rp 5,5 Miliar Terpenuhi

Kepala Disdag Kota Malang Wahyu Setianto (tengah) saat di Pasar Bareng. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Target Rp 5,5 miliar yang dipatok Dinas Perdagangan Kota Malang dari retribusi pasar optimistis terpenuhi. Ini berkat penerapan pembayaran retribusi elektronik alias e-Retribusi.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, awalnya retribusi pasar ditarget sebesar Rp 4,9 miliar sepanjang 2018. Setelah APBD-Perubahan, target itu dinaikan menjadi Rp 5,5 miliar. Keputusan tersebut bukan tanpa dasar. Sebab, penerapan e-retribusi terbukti lebih efektif dibandingkan penarikan konvensional menggunakan karcis. Dicontohkannya Pasar Kota Lama. Saat ini retribusi yang diterima mencapai Rp 200 ribu per hari. Sedangkan saat masih menggunakan sistem karcis, retribusi yang didapat hanya sebesar Rp 110 ribu

“Pasti tercapai (terget PAD) karena kami menjamin ada intensifikasi dan ekstensifikasi,” kata Wahyu beberapa waktu lalu.

Wahyu menambahkan, dengan sistem pembayaran berkerjasama Bank Jatim itu diakuinya sangat efektif. Sehingga berperan besar dalam peningkatan PAD. Kelebihannya, yakni minimalisasi adanya kebocoran retribusi akibat dimungkinkan pedagang terlewat tak membayar retribusi saat ditarik petugas.

“Kemudahan akses sistem ini juga membuat pedagang lebih rajin melakukan pembayaran,” urainya.

Ada 50 persen lebih, lanjut dia, pasar di Kota Malang menerapkan sistem pembayaran retribusi secara elektronik itu. Dinas Perdagangan Kota Malang optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar dapat melampaui target.

Sistem ini telah diaplikasikan di 15 pasar dari total 27 pasar. Antara lain Pasar Bareng, Pasar Buku Wilis, Pasar Gadang Lama, Pasar Klojen, Pasar Bunul, Pasar Kedungkandang, hingga Pasar Oro-Oro Dowo.

“Sisanya (yang belum menerapkan e-Retribusi) sudah kami persiapkan. Bank Jatim masih harus menyiapkan nomor serinya dulu. Jadi harus bersabar, dan kalau bisa sampai akhir tahun ini semua sudah menerapkan e-retribusi,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)