MALANGVOICE – Wali Kota Malang, H Sutiaji meresmikan mesin E-Parking yang berada di pintu masuk kawasan Stadion Gajayana Malang pada Senin (4/1).
Hal ini dalam rangka menekan bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menerapkan transparansi di lingkungan Pemerintah Kota Malang,
Menurut Sutiaji, mesin ini selain diharapkan untuk melakukan transparansi juga diharap mampu meningkatkan PAD Kota Malang dengan cara menekan bocornya pendapatan daerah dari potensi parkir.
“Ini untuk memperbaiki sistem parkir di Kota Malang yang selama ini telah berjalan; nantinya data perolehan pendapatan juga dapat kita ketahui secara realtime karena terkoneksi langsung dengan dashboard di Android kami,” ujarnya.
Sutiaji juga menyampaikan pada masyarakat khusunya para jukir untuk tidak khawatir kehilangan pekerjaannya. Karena nanti para jukir akan direkrut sesuai regulasi yang ada dan diberi gaji dengan standart UMK Kota Malang.
“Tukang parkir tetap direkrut, sesuai dengan regulasi. Jika memang usianya tidak memenuhi, nanti bisa minta digantikan anggota keluarga lainnya. Hal ini justru meningkatkan dan mensejahterakan petugas parkir,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan bahwa usia jukir yang akan direkrut dan layak bertugas maksimal berusia 50 tahun. Para jukir juga nantinya akan diberikan pelatihan dan pembekalan khusus untuk pengelolaan penerapan e-parking secara bertahap.
“Hari ini mereka yang kita rekrut nanti basisnya kita beri pelatihan pengenalan tentang tugas-tugas mereka nanti. Tentang perhubungan, tentang pemerintahan, sebelum mereka kita lepas kurang lebih satu mingguan nanti,” jelasnya.
Tahun 2021 ini, Pemkot Malang menargetkan penambahan e-parking di 4 lokasi; di antaranya adalah kawasan Block Office, Gedung Kartini, Terminal Arjosari, dan gedung parkir bekas mess Persema.(der)