Eskavasi Candi Pendem Akan Dilanjutkan, Potensi Wisata Cagar Budaya Kota Batu

Proses eskavasi situs Candi Pendem (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Candi Pendem yang berpotensi menulis ulang sejarah Kota Batu akan kembali dieskavasi tahun ini. Diinisiasi Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu, eskavasi ini untuk menentukan luas keseluruhan situsnya.

Sisi timur dan sisi utara adalah bagian yang akan dilanjutkan penyingkapannya. Pasalnya, diduga masih ada struktur bangunan yang terpendam di kedua sisi tersebut.

Disampaikan oleh Kasi Sejarah Purbakala Bidang Kebudayaan Disparta Kota Batu, Noerad Adikarsa Poernomo mengaku telah mengajukan anggaran untuk proses ekskavasi. Hanya saja keputusannya masih belum ditentukan.

“Jadi masih belum fix karena dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) belum keluar,” ujarnya.

Noerad menjelaskan bahwa begitu luasan situs diketahui melalui proses penyingkapan. Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan kajian pengembangan dan pelestarian Situs Pendem sebagai destinasi wisata cagar budaya.

“Kajian itu juga meliputi kajian amdal. Berapa kebutuhan luasan lahan untuk menunjang operasional destinasi wisata cagar budaya Situs Pendem,” tuturnya.

Terakhir ekskavasi dilakukan BPCB di Situs Pendem pada 10-18 November 2020 lalu. Pada tahap ekskavasi tersebut, tim arkeolog menemukan koin berdiameter satu centimeter di hari kedua penggalian (11/11/20).

Selanjutnya pada hari keenam penggalian (16/11/20), tim arkeolog menemukan kotak pripih di kedalam dua meter dari mulut sumuran berukuran 2,1 meter x 2,1 meter.

Arkeolog BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugraha memperkirakan Candi Pendem ini menghadap ke arah timur. Karena saat ekskavasi tahap keempat, yang dilakukan pada 10-18 November 2020 lalu, ditemukan banyak bongkahan batu boulder yang kemungkinan sebagai material pengerasan jalan.

Pihaknya juga masih menelusuri untuk menemukan bangunan pendukung lainnya. Lazimnya di sekitar candi induk terdapat candi perwara atau candi pelengkap. Ia menerangkan, situs Candi Pendem diperkirakan memiliki kaitan erat dengan Prasasti Sanguran di masa Mpu Sindok sebagai Raja pertama Medang Kamulan pada tahun 929 Masehi.

“Itu yang akan kami cari tahu, apakah ada bangunan penunjang lainnya, seperti candi perwara,” ungkap Wicaksono.(der)