MALANGVOICE – Capaian Retribusi Parkir Khusus di Kota Malang pada tahun 2022 mengalami peningkatan yang cukup drastis. Hal itu disebabkan adanya penambahan tiga E-parking.
Perlu diketahui pada tahun 2021 Kota Malang hanya memiliki satu E-Parking yang terletak di Stadion Gajayana. Kemudian pada akhir tahun 2021 dilakukan penambahan tiga E-parking yang beroperasi sejak awal tahun 2022.
Tiga lokasi E-Parking baru itu terletak di RSUD Kota Malang, Kantor Terpadu (Block Office) dan terakhir berada di Gedung Kartini.
Berdasarkan data dari Dishub Kota Malang, sejak awal Januari 2022 hingga Rabu (23/3) kemarin, pendapatan retribusi parkir khusus terkumpul sekitar Rp 603 juta dari target total sekitar Rp 4 miliar.
Kabid Pengelolaan Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya, menyampaikan capaian pendapatan parkir khusus dibeberapa tempat yang telah terpasang E-Parking memang diakui meningkat drastis.
“Dengan adanya pemasangan e parking itu ada peningkatan, contohnya di RSUD yang biasanya setor Rp 40 ribu – Rp50 ribu perhari sekarang bisa masuk Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu perhari,” ujarnya Kamis (24/3).
“Contoh lagi seperti di Block Office itu dulu setorannya Rp 200 ribu sekarang bisa masuk Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta perhari. Kemudian di gedung Kartini Rp 40 ribu – Rp 50 ribu perhari naik jadi Rp 300 ribu – Rp 400 ribu perhari,” sambungnya.
Dengan meningkatnya capaian tersebut, Mustaqim tetap optimis target total pendapatan retribusi parkir yang ditingkat dari Rp 1,8 miliar tahun 2021 menjadi Rp 4 miliar tahun 2022 bisa tercapai.
“Ya meski target pendapatan retribusinya parkir khusus ditingkatkan jadi Rp 4 miliar. Dibantu dengan E-Parking itu mudah-mudahan bisa tercapai,” tandasnya.(der)