Dukun Palsu Asal Kepanjen Ngaku Bisa Tarik Emas dari Alam Lain Ditangkap Polisi

Pelaku dan Barang bukti saat diamankan petugas Polsek Ngajum.(Istimewa)
Pelaku dan Barang bukti saat diamankan petugas Polsek Ngajum.(Istimewa)

MALANGVOICE – Akibat tergoda bisa memperoleh emas dalam jumlah banyak, Mistin (61) warga Dusun Segelan, Baleasri, Ngajum, malah menjadi korban penipuan, nilainya hingga puluhan juta rupiah. Pelakunya adalah Isman (59) warga Desa Dilem, Kepanjen, Kamis (8/3) Kemarin.

Isman mengaku sebagai dukun yang memiliki kesaktian dan dapat menarik emas dari alam lain. Tentu dengan pengakuan palsu itu akhirnya ia berhasil menipu Mistin hingga menderita kerugian sampai Rp 29 juta.

Kapolsek Ngajum, AKP Imam Mustaji, menjelaskan, mulanya pelaku datang ke rumah korban dan memberitahu bahwa korban dapat rezeki banyak. Akan tetapi, harus dengan syarat ada uang untuk membeli minyak agar bisa menarik emas.

“Namun untuk menarik rezeki besar yang berupa emas batangan dan perhiasan diperlukan ritual dan uang Rp 29 juta untuk membeli minyak misik,” ulas Imam.

Terbujuk kata manis dan tergiur keinginan mendapatkan emas perhiasan, korban menyerahkan sejumlah uang yang diminta pelaku. Kemudian pelaku memberikan bingkisan yang hanya bisa dibuka pada waktu tertentu dan isinya dijanjikan emas.

Setelah dibukan korban, ternyata isinya bukan emas perhiasan seperti keinginan Mistin. Bingkisan itu hanya berisi kalung dan gelang logam kuningan, tentunya bukan dari emas.

“Mengetahui tertipu, korban kemudian melapor ke Polsek Ngajum dan kemudian dilakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap pelaku. Dalam pengakuan tersangka baru kali pelaku melakukan aksi penipuan seperti ini,” ulas Farid.

Akibat ulahnya kini Isman harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polsek Ngajum. Dukun sakti palsu itu dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.(Der/Aka)

Comments are closed.