Duh, Demi Kebutuhan Hidup Ibu Dua Anak Nekat Jual Sabu-Sabu

Waka Polres Batu Kompol Nurmala didampingi Kasat Reskoba AKP Subijanto dan Kasubag Humas AKP Supriyanto menunjukkan barang bukti kasus narkoba. (Aziz /MVoice)
Waka Polres Batu Kompol Nurmala didampingi Kasat Reskoba AKP Subijanto dan Kasubag Humas AKP Supriyanto menunjukkan barang bukti kasus narkoba. (Aziz /MVoice)

MALANGVOICE – Ibu dua anak berinisial EPL (26) terpaksa berurusan dengan polisi. Warga Pendem Junrejo Kota Batu ini terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS).

Waka Polres Batu Kompol Nurmala menjelaskan, dari penyelidikan mendalam Satreskoba Polres Batu, ditengarai kuat EPL berbisnis barang haram tersebut. Benar saja, saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, Kamis (8/3) silam, didapati sejumlah empat poket plastik kecil berisi SS. Dengan berat total 1,94 gram.

“Barang bukti sabu-sabu itu disembunyikan di tempat tidurnya,” kata Nurmala memimpin gelar perkara, Senin (19/3).

Nurmala menambahkan, tersangka EPL mengaku baru menekuni usaha haramnya sekitar dua bulanan. Motifnya dikarenakan untuk tambahan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Karena dia hanya ibu rumah tangga. Motifnya ekonomi,” ujar Nurmala.

Tidak hanya itu, Polres Batu dalam kurun waktu sebulan juga mengungkap dua kasus narkoba lain di wilayah hukumnya. Yakni mengamankan sejumlah 1.500 butir peredaran pil LL dengan tersangka inisial AS alias Mamad (25) warga Junrejo Kota Batu. Kemudian kasus sabu-sabu (SS) seberat 0,37 gram dari tersangka ABP (28) warga asal Sawojajar Kota Malang.(Der/Ak)