Duh, Ada Mobdin Dewan ‘Cacat’, Ini Kata Wawali Kota Batu…

Wawali Kota Batu Punjul Santoso saat mengecek deretan mobdin milik anggota DPRD Kota Batu, Selasa (5/9). (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Anggota DPRD Kota Batu, Selasa (5/9) telah merampungkan pengembalian mobil dinas (mobdin) ke Pemkot Batu. Sayangnya, beberapa kendaraan plat merah itu ada temuan dalam kondisi tak sempurna.

Ini terungkap saat Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengecek satu-persatu mobdin yang terpakir di halaman Balai Kota Among Tani, Selasa pagi (5/9). Punjul tampak menunjukkan gestur kecewa saat melihat bagian bemper salah satu mobdin nopol N 1070 KP tak mulus alias lecet.

“Kalau dikembalikan seharusnya ya sama pas diserahkan dulu lah,” gumam Punjul.

Sebagaimana diketahui, mengacu pada PP No 18 Tahun 2017 dan Permendagri No 62 Tahun 2017, Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Anggota Dewan telah rampung disahkan. Tunjangan legislatif dapat kucuran Rp 8,4 miliar. Konsekuensinya, fasilitas berupa modin wajib dikembalikan ke aset daerah. Total ada 22 mobdin yang wajib dikembalikan. Tiga mobdin milik pimpinan dewan (ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II) ada pengecualian karena statusnya adalah mobil jabatan.

Sementara itu, Punjul yang ditemui MVoice usai melihat mobdin mengaku sebatas mengecek. Politisi PDI Perjuangan ini enggan disebut kegiatannya merupakan inspeksi.

“Ya hanya pastikan saja kembali semua atau tidak, ternyata sudah semua dan sebagian disimpan di gudang,” ujar Punjul.

Disinggung mengenai goresan yang ditemukan pada beberapa mobdin, Punjul tak ambil pusing. Bahkan, pihaknya tidak berencana untuk meminta ganti rugi kepada peminjam yang tidak lain para anggota dewan.

“Kalau ada kerusakan kan ada asuransinya,” pungkas Ketua PMI Kota Batu ini.(Der/Aka)