Dua Tugas Berat Telah Rampung, Wahyu Hidayat Lapor ke Bupati Malang Definitif

Sekda Kabupaten Malang, Dr.Ir Wahyu Hidayat. MM. (Toski D).

MALANGVOICE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, telah merampungkan tugas berat dari Bupati Malang terpilih H.M Sanusi, saat didapuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Malang pada Kamis (18/2) lalu.

“Alhamdulillah, selama Plh, Beberapa PR (Pekerjaan Rumah) yang ditugaskan kepada saya, sudah terealisasi. Salah satunya terkait mal pelayanan publik. Saat ini, Pemkab Malang sudah siap melaunching. Nanti tinggal MoU (Memorandum of Understanding) dengan kementerian,” ungkap Wahyu, Ahad (7/3).

Menurut Wahyu, mal pelayanan publik yang dikonsep ala-ala kafe ini, bakal disiagakan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain Dinas Cipta Karya, Bina Marga, Dinas Pengairan, Bagian Hukum, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses perizinan di Kabupaten Malang ini, progresnya telah mencapai 100 persen.

“Dengan begitu, proses perizinan terutama yang diajukan oleh para investor di Kabupaten Malang diharapkan akan lebih cepat dirampungkan,” jelasnya.

Selain fokus merampungkan progres persiapan mal pelayanan publik, lanjut Wahyu, dirinya juga mengaku sempat mendapatkan mandat untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 saat menjabat sebagai Plh Bupati Malang. Hasilnya, selama kurang lebih 10 hari menjabat, dirinya bisa meningkatkan jumlah zona hijau di beberapa wilayah kecamatan.

”Sampai kemarin, sudah delapan kecamatan yang masuk zona hijau. Berarti itu kan menandakan apa yang dititipkan Pak Bupati (Sanusi) sebagai PR saya saat menjadi Pih sudah terlaksana,” terangnya.

Delapan kecamatan yang masuk zona hijau Covid-19 tersebut, tambah Wahyu, yakni Kecamatan Wajak, Tumpang, Tirtoyudo, Pagak, Ngantang, Kasembon, Jabung, dan Ampelgading.

“Intinya hanya dua itu, mal pelayanan publik dan penanganan Covid19. Kemudian tentang masalah (manajemen) ASN (Aparatur Sipil Negara) dan lain sebagainya itu rutin sudah kita lakukan,” tukasnya.

Memori jabatan penunjukan Wahyu Hidayat sebagai Plh Bupati Malang dilangsungkan pada 17 Februari 2021 lalu. Sekitar 10 hari kemudian, tepatnya pada 26 Februari 2021 saat Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2021-2024 resmi dilantik, masa bakti Wahyu sebagai Plh Bupati Malang berakhir dan kini kembali menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang.

Nantinya, pada Senin (8/3/2021) Bupati dan Wakil Bupati Malang definitif diagendakan bakal melangsungkan serah terima jabatan (Sertijab) di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Rencananya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga akan menghadiri serangkaian agenda tersebut.(end)