MALANGVOICE- Sebanyak dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang berhenti beroperasi dan tidak melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, mengatakan, dua SPPG yang berhenti operasi itu ada di Jalan IR Rais No. 66, Bareng dan SPPG di Jalan Yos Sudarso no. 12, Kasin.
Ia mengungkap alasan berhentinya dua SPPG itu bukan karena masalah pendanaan.
Terima Audiensi Pedagang, Pemkot Malang Sepakati Pembenahan Jangka Pendek di Pasar Blimbing
“Jadi sekarang ada dua itu. Alasannya karena pergantian Yayasan dan pembenahan infrastruktur,” kata Slamet.
Meski demikian ia belum bisa memastikan kapan dua SPPG itu kembali aktif melayani penyediaan MBG.
“Tapi tidak tahu kapan mulai operasional lagi. Kalau tidak salah, kurang lebih 1 bulanan,” jelasnya.
Sementara itu Kota Malang menargetkan ada 84 SPPG untuk mencukupi kebutuhan program MBG. Saat ini baru tersedia 17 SPPG yang sudah beroperasi.
“Progresnya terus, ini masih ada 12 yang akan beroperasi,” imbuh Slamet.
Dalam pengoperasian SPPG dikatakan Slamet penyedia wajib memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain pemenuhan Sertifikat Laik Higienie dan Sanitasi (SLHS).
Sertifikat ini diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat setelah SPPG melengkapi persyaratan dan lolos inspeksi, dan berlaku selama satu tahun untuk menjamin keamanan pangan dan melindungi kelompok rentan.
“Saat ini rekom SLHS sudah ada 14 SPPG, tapi perlu koordinasi dengan Dinkes lebih lanjut,” tandasnya.(der)