MALANGVOICE– Sat Reskrim Polres Batu membekuk tiga pria asal Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Para tersangka berinisial FZ, warga Desa Madiredo serta SF dan YN, warga Desa Pandesari.
Ketiganya bersekongkol menjebak pria paruh baya bernama Agung (63) hingga berujung pemerasan. Korban merupakan warga Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang.
Ketiga pelaku bersekongkol dan berbagi peran dalam menjalankan aksi pemerasan. Tersangka FZ merancang skenario untuk menjebak Agung yang masih teman dekatnya.
FZ meminta bantuan korban untuk menggandakan uang. Karena korban dikenal memiliki banyak jaringan perdukunan. Lantas mereka mendatangi seorang dukun di Blitar yang diyakini dapat melipatgandakan uang.
Dukun tersebut menyarankan agar disediakan uang senilai Rp100 juta dan mengikuti ritual di lereng Gunung Bromo. Namun tersangka FZ hanya punya Rp20 juta. Lantas korban diminta FZ untuk menggenapi kekurangan. Si korban tak memiliki uang, hingga akhirnya berinisiatif menggunakan sembilan bendel uang mainan yang dibawanya. Sembari berharap bisa digandakan jadi uang asli.
Mengetahui hal itu, lantas dibenak FZ muncul niatan untuk memeras korban. Dia akhirnya menghubungi dua rekannya, SF dan YN. Mereka menyamar sebagai polisi dari Polres Batu sesuai arahan FZ. Polisi gadungan itu pun melancarkan aksi pemerasan saat FZ dan korban Agung berangkat menuju Gunung Bromo pada 21 Juni lalu. Saat berhenti di sebuah minimarket, SF dan YN berlagak seperti aparat lengkap dengan borgol milik satpam (yang kebetulan memang milik YN, seorang satpam hotel di Kota Batu).
“Mereka menggertak Agung. Katanya, pak, aku polisi. Anda, saya borgol dibawa ke Polres Batu, Prosedurnya harus diborgol,” ucap Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto menirukan SF.
Agung yang sudah sepuh ketakutan bukan main. Ia sampai diare dua kali. Lucunya, setelah ‘menangkap’ Agung, para pelaku malah kelimpungan sendiri, mereka kebingungan membuka borgol karena kuncinya rusak. Mereka akhirnya kembali ke Pujon, baru bisa membuka borgol dan membiarkan Agung buang air besar dengan tenang.
Aksi berlanjut. Agung dibawa keliling Kota Batu, hingga akhirnya dibawa ke rest area Oro-Oro Ombo untuk ‘deal-dealan’. Disitulah aksi pemerasan dilakukan. Mereka menakut-nakuti Agung dengan ancaman 15 tahun penjara karena membawa uang palsu. Jika ingin lolos dari hukuman harus membayar Rp25 juta.
Agung yang tak punya uang sebanyak itu, hanya sanggup menjanjikan Rp10 juta. Namun kesepakatan belum dicapai. Ia pun dibawa kembali ke rumah FZ dan disekap semalam. Besoknya, Agung diizinkan menghubungi istrinya. Istri Agus kalang kabut mencari uang. Ia bahkan harus menggadaikan emas milik saudaranya untuk menutupi kekurangan. Total dana yang berhasil dikumpulkan Rp20 juta.
“Dengan jumlah tersebut, mereka kembali melakukan negosiasi. Akhirnya deal terjadi. Uang diserahkan istri Agung di rumah FZ, Agung pun dibebaskan,” urainya.
Tapi belum selesai di situ. Beberapa hari kemudian, sekitar tanggal 23 Juni 2025 keluarga Agung mulai curiga. Sepeda motor dan handphone Agung belum dikembalikan. Saat ditanya, FZ berdalih barang itu masih jadi barang bukti di Polres Batu. Dari sini, Agung mulai merasakan keganjilan hingga memutuskan melapor ke Polres Batu pada 4 Juli lalu. Ternyata sepeda motornya digadaikan ke sebuah warung di Oro-Oro Ombo, sedangkan ponselnya sudah direset dan kartu SIM dibuang.
Tak butuh waktu lama, Sat Reskrim Polres Batu langsung tancap gas. Dalam waktu kurang dari 24 jam, satu per satu pelaku diringkus. FZ ditangkap lebih dulu di kediamannya di Dusun Lebo, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon sekitar pukul 8 malam (Jum’at, 4/7). Sementara SF dan YN, dibekuk di rest area Jalibar, Oro-Oro Ombo sekitar pukul 2 dini hari (Sabtu, 5/7). Polisi membawa sejumlah barang bukti berupa satu unit motor, tiga handphone dan dua borgol beserta kuncinya. Sementara uang hasil pemerasan senilai Rp20 juta sudah habis dibagi rata.
“Ketiga pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. para pelaku dengan mudah memperdaya korban karena tampilan mereka meyakinkan. Apalagi YN yang bertubuh kekar, berambut cepak dan berperawakan seperti polisi sungguhan,” pungkas Joko.(der)