Dua Pengunjuk Rasa Laporkan Dugaan Kekerasan Oknum Polisi ke Polres Makota

Dua aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya saat melapor ke Polres Malang Kota. (Lisdya)

MALANGVOICE – Aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya berbuntut dengan laporan ke Mapolres Malang Kota, Sabtu (8/9). Ada dua aktivis mahasiswa yang melapor dugaan kekerasan oknum polisi saat mengamankan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Malang, Jumat (7/9) kemarin.

Kedua pelapor adalah Rohaiman Hidayat, mahasiswa UIN Malang dan Almuntazar, mahasiswa UMM.

Rohaiman mengaku dipukul di bagian pipi serta ditendang pada bagian belakang leher oleh oknum tersebut. Sementara Almuntazar mengaku dipukul oleh dua orang oknum polisi yang mengenakan seragam.

“Ini ada luka kecil di bawah mata dan bagian telinga kanan. Karena waktu itu saya menyelamatkan diri dari kerumunan, saya mendorong polisi yang ada di depan saya,” katanya kepada media.

Bahkan, Rohaiman menjelaskan bahwa ia sempat diseret ke Balai Kota Malang. Tak hanya kekerasan fisik, ia mengaku juga mendapatkan intimidasi verbal.

Saat ditanya awak media, Rohaiman menirukan gaya oknum tersebut. “Kamu berani sama saya?” katanya seraya menirukan.

Atas tindakan tersebut, dua aktivis tersebut memberanikan diri melapor ke Polres Malang Kota. Mereka juga ditemani kuasa hukum, Dadang H Suwoto.

“Kami yakin bisa membuktikan. Kami ada bukti foto dan juga saksi. Hanya saja kami belum melakukan visum,” kata Dadang.

“Tadi kami sudah melakukan gelar dan akan ke Paminal karena ini masih tingkat lidik. Sehingga masih ditentukan masuk ke umum atau Paminal. Jika ada bukti kuat baru ke Reskrim,” tegasnya. (Der/Ulm)