Dua Pejabat Kejari Batu Dimutasi

(Aziz Ramadani / MVoice)
(Aziz Ramadani / MVoice)

MALANGVOICE – Awal tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mutasi dua pejabatnya, yakni Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Pejabat lama, Andi Ermawan Kasi Pidsus digantikan Farriman Isandi semula bertugas di Kejari Tanjung Perak, sebagai Kasubag Pembinaan (Kasubag Pim). Sedangkan Andi dimutasi di Kejari Magetan.

Sedangkan untuk Kasi Datun Kejari Batu digantikan I Nyoman Sugiartha semula menjabat Kepala Sub Pembinaan Kejari Gianyar Bali. Sementara pejabat lama Iwan Artho dimutasi Kejari Kota Banjar Jawa Barat.

Kepala Kejari Kota Batu Nur Chusniah dalam sambutannya mengatakan, masing-masing pejabat baru dihadarapkan dapat segera menyesuaikan di tempat barunya. Untuk pejabat baru di jajarannya tersebut, perlu perbaikan lebih dari pejabat lama. Khususnya dalam rangka pencegahan dan penindakan.

“Terima kasih atas kinerjanya (untuk pejabat lama). Dan yang baru tolong dilanjutkan prestasi yang lama dan ditingkatkan,” kata Chusniah, usai prosesi sertijab, Jumat (12/1).

Disinggung apakah pergantian ini mempengaruhi dan menghambat proses penyidikan dan penyelidikan yang tengah dijalani pejabat lama, Chusniah menampiknya. Apalagi ada dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangai. Diantaranya, kasus dugaan korupsi buku fiktif APBD Pemkot Batu 2016 dan korupsi anggaran billboard APBD tahun 2015.

“saya pikir tidak, karena bekerja tersistim dan kerja tim,” tutup perempuan pernah menjabat Kabag Ligitasi dan Non Ligitasi Biro Hukum KPK ini.(Der/Aka)