Dua Pejabat Dimutasi, Kajari Kota Malang Minta Kinerja Ditingkatkan

Kajari bersama pejabat lama dan baru. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang serah terima dua pejabat baru. Serah terima pejabat dilakukan sederhana dengan mematuhi protokol kesehatan di Aula Kejari, Kamis (24/9).

Dua pejabat itu adalah Kasi Pidsus Dino Kriesmardi dan Kasi Datun Ahmad Fauzan. Dino menggantikan pejabat lama, Ujang Supriyadi. Sedangkan Ahmad Fauzan menggantikan posisi Dian Purnama.

Serah terima jabatan dipimpin Kajari Kota Malang, Andi Darmawangsa. Ia mengatakan banyak terima kasih kepada dua pejabat lama yang sudah bertugas dengan baik dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

“Saya sangat apresiasi kinerja pejabat lama selama di Malang ini. Semoga bisa diteruskan di tempat yang baru,” ujarnya.

Kepada pejabat baru, Andi menginginkan segera beradaptasi dan melanjutkan program pejabat lama. “Harapan kami dengan pejabat baru meneruskan rintisan pejabat lama, tentu harus ada peningkatan di bidang masing-masing,” imbuhnya.

Andi mencontohkan, di bidang Pidsus ada satu kasus yang harus diselesaikan. Yakni kasus RPH Malang. Kasus itu diminta segera diselesaikan dan ditetapkan tersangka. Sedangkan di bagian Datun diminta menambah MoU dengan instansi lain serta penyelesaian sidang RS UB.

“Insyaallah dalam waktu dekat akan ekspos kasus. Karena sekarang masih penyidikan umum,” ujarnya.

Sementara Ujang Supriyadi, mengaku berat meninggalkan Kota Malang. Selama dua tahun bekerja di Malang ia merasakan perbedaan dibanding dengan daerah lain.

“Berat meninggalkan Kota Malang, selama di sini saya dapatkan beberapa kali pimpinan yang luar biasa. Teman-teman hebat, saya bersyukur sekali,” tandasnya.(der)