Dua Paslon Independen Dijadwalkan Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Kota Malang

MALANGVOICE – Menjelang hari terakhir pendaftaran bakal calon persorangan atau independen di Pilkada Kota Malang 2024 pada Ahad 12 Mei besok sudah ada empat nama yang siap maju.

Menurut data dari KPU Kota Malang, keempat sosok bakal calon itu akan menyerahkan dokumen syarat dukungan paslon perseorangan pada Ahad 12 Mei 2024.

Adapun keempat bakal paslon itu adalah Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo. Kemudian selanjutnya bakal paslon Calon Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani.

Baca Juga: FGD Teknik Sipil Polinema Kenalkan Teknologi IT di Bidang Pekerjaan Jalan Raya

Pelaku Tabrak Lari Petugas Kebersihan Ditangkap, Akui Dalam Pengaruh Alkohol

Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Malang, Hendrian Hadwara Bayu, mengatakan, keempat sosok itu sudah berkomunikasi dengan KPU.

“Batas terakhir penyerahan dokumen dukungan besok 12 Mei, sudah ada empat yang berkomunikasi untuk datang ke KPU,” katanya.

Diketahui bakal paslon perseorangan harus membawa syarat minimal dukungan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang tahun 2024 sebanyak 48.882 dukungan dan sebaran minimal sebanyak 3 (tiga) kecamatan sebagai dasar dalam pemenuhan persyaratan dukungan minimal.

Hal itu berdasar keputusan KPU Kota Malang nomor 295 tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas pada 17 April 2024.

Terpisah, Heri Cahyono mengatakan tetap siap maju sebagai bakal paslon perseorangan. Apalagi ia sudah memiliki bekal pada Pilkada 2020 di Kabupaten Malang

“Proses independen masih kami jalani,” singkatnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait