Dua Otak Pembunuh Suyono Ternyata Satu Saudara

Para pelaku yang tertangkap polisi. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Tewasnya Suyono (34) warga Gondanglegi akhirnya bisa diungkap polisi. Hal itu setelah tujuh pelaku diamankan Polres Malang Kota tak lebih dari 24 jam sejak mayat Suyono ditemukan pasa Selasa (2/4) lalu.

Ketujuh pelaku ini mempunyai peran masing-masing terhadap korban. Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto Utomo, menjelaskan, seluruh pelaku ini berinisial AW alias Tyas (21), SW (20), ADY (23) sementara sisanya masih di bawah umur, yakni IL (17), D (17), B (15) dan K (15).

“Otaknya adalah AW dan IL yang masih satu saudara. Mereka dendam karena mengira korban adalah informan polisi yang membuat saudara AW dan IL masuk penjara karena kasus narkoba,” kata Bambang, Kamis (4/4).

Baca Juga: Gerak Cepat, Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pembunuhan Suyono di Gadang

Sedangkan pelaku lain hanya ikut-ikutan karena terpancing hasutan dari AW dan IL. Adapun pelaku penusukan ke tubuh korban sebanyak empat kali adalah ADY.

“Jadi bisa dibilang korban ini salah sasaran. Karena termakan berita bohong itu akhirnya teman-teman yang lain ikut emosi sampai mengeroyok korban,” katanya.

Ditambahkan Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi, satu pelaku lain berinisial B, perempuan di bawah umur ini ikut dijadikan tersangka karena berperan menjemput korban dari sebuah cafe di Jalan Pajajaran.

“Meski hanya jemput tapi kami tetapkan dia tersangka karena ikut membantu kelompok itu,” kata Komang.

Dari penangkapan para pelaku ini, polisi menyita barang bukti berupa empat sepeda motor, dan baju yang digunakan korban saat dikeroyok.

“Kami masih buru satu pelaku lagi yang terlibat. Mudah-mudahan bisa segera ditemukan,” kata Komang.(Der/Aka)