MALANGVOICE – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang pria terduga teroris di Jalan Kedawung, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa siang (15/10).
Informasi yang dihimpun, terduga teroris berinisial R (27) disergap saat melintas di Jalan Kedawung oleh polisi berpakaian preman. Turut diamankan juga istri terduga teroris berinisial PM (32). Densus 88 dikabarkan juga sempat mendatangi rumah terduga teroris di Jalan Papa Biru II Nomor 24 Kelurahan Tulusrejo Kota Malang.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan tersebut. Barung mengatakan, bahwa Densus 88 Mabes Polri telah mengamankan seorang orang terduga teroris di Kota Malang, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Satu orang ditangkap, sedang disidik di Polres Malang Kota, oleh Densus 88 Mabes Polri,” kata Barung, dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.
Namun, Barung enggan menjelaskan lebih rinci lagi terkait penangkapan tersebut.
“Masih terus berlanjut. Sudah ya,” tutupnya.
Sementara itu, saat MVoice mendatangi rumah terduga teroris di Jalan Papa Biru II Nomor 24, tampak sepi sekitar pukul 21.45 WIB, Selasa (15/10). Pagar rumah juga tertutup ramah dan terkunci gembok. Seorang penjaga kompleks Kholil menjelaskan, rumah jarang ditinggali pemilik. Ia membenarkan yang beraktivitas seorang perempuan, kuat dugaan adalah PM istri terduga teroris inisial R.
“Terakhir ketemu sebulanan. Ya ramah orangnya,” kata dia.
Ia tak menyangka jika Densus 88 menangkap pasangan suami-istri tersebut. Sebab tidak ada tanda-tanda atau gerak-gerik mencurigakan. (Der/Ulm)