Dua Mobil Tertimpa Pohon di Sukun, DLH Siapkan Ganti Rugi untuk Korban

MALANGVOICE- Dua mobil tertimpa pohon beringin di Jalan Terusan Raya Dieng, Pisang Candi, Sukun, Kota Malang, Senin (9/12).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB saat kondisi hujan deras. Pohon berukuran besar itu langsung roboh menimpa dua mobil tersebut, keduanya tidak sempat menghindar karena berhenti di traffic light.

Mobil yang tertimpa pohon antara lain Xpander N 1681 FZ dan Honda Brio N 1689 BV.

Belasan Pohon Ditebang Demi Penataan Zona III Kayutangan Heritage

Kabid Ruang Terbuka Hijau (RTH), Laode KB Al Fitra, mengatakan, setelah ada informasi tersebut tim langsung diterjunkan bersama gabungan BPBD Kota Malang.

“Sudah selesai proses pembersihan dan sisa pohon tumbang ditaruh di tempat penyimpanan di area kantor DLH Kota Malang,” katanya.

Akibatnya kedua mobil itu mengalami kerusakan namun nihil korban jiwa. Laode mengatakan, Pemkot Malang menganggarkan Rp200 juta untuk klaim ganti kerugian akibat pohon tumbang.

Mekanismenya bisa melalui call center 112 atau mendatangi langsung kantor DLH Kota Malang.

“Batas penggantian sampai Rp15 juta. Kami sudah kerja sama dengan pihak asuransi sehingga nanti akan ada survei untuk memastikan jumlah kerugian yang diganti,” jelasnya.

Selama November 2024 lalu, DLH melalui Pemkot Malang sudah mengganti tiga korban akibat pohon tumbang maupun patah.

“Ada pergantian yang merusak kanopi rumah, toko, dan warung,” tegasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait