MALANGVOICE– Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua anggota DPRD Kota Batu hasil pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024. Kedua anggota legislatif yang dilantik yakni Arta Wijaya dan Heri Susilo saat rapat paripurna di gedung DPRD Kota Batu, Rabu (23/8).
Arta Wijaya dan Heri Susilo merupakan kader Partai Gerindra Kota Batu. Mereka menggantikan Hari Danah Wahyono dan Katarina Dian Hefiningtyas yang memutuskan ganti baju bergabung PAN. Hari Danah, saat ini sudah menjadi sekretaris dan Katrina menjadi Bappilu DPC PAN Kota Batu.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi mengatakan, setelah dilantik, maka dua anggota DPRD hasil PAW akan meneruskan sisa jabatan anggota DPRD yang digantikan. Serta masuk dalam struktur alat kelengkapan dewan.
“Selamat mengabdi dan bekerja sebagai wakil rakyat. Berikan kontribusi nyata membawa kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” ujar dia.
Baca juga:
Kota Batu Berstatus Siaga Darurat Bencana Karhutla di Musim Kemarau Panjang
Terbitkan SE Kurangi Volume Sampah di TPA Tlekung
PDIP Kota Malang Ancam Sanksi Kader yang Belok Dukung Prabu
Sementara itu, anggota DPRD Kota Batu hasil PAW, Heri Susilo mengatakan, akan memanfaatkan waktu setahun yang tersisa dengan seoptimal mungkin. Ia menggantikan anggota DPRD Kota Batu Fraksi Gerindra, Hari Danah Wahyono.
“Pastinya meneruskan program-program anggota sebelumnya. Tentu menyerap aspirasi konstituen juga,” imbuh dia.
Hal senada disampaikan, Arta Wijaya anggota DPRD Kota Batu hasil PAW menggantikan Katarina Dian Hefiningtyas. Arta menuturkan, akan bekerja seefektif mungkin di sisa setahun terakhir masa jabatannya sebagai anggota legislatif.
“Semoga bisa mengawal program prioritas agar semuanya bisa tersalurkan merata ke masyarakat,” pungkasnya.