Dua Jambret Beraksi, Sasarannya Ibu-Ibu dan Mahasiswi di Pagi Hari

Polisi bersama kedua pelaku dan barang bukti. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Pelaku jambret yang ditangkap di Lesanpuro, Kedung Kandang, Kota Malang, Rabu (14/3) kemarin ternyata merupakan spesialis asal Pasuruan. Keduanya adalah Dayat alias Gendut (39) dan Ahmat Efendi (32).

Keduanya sudah melakukan aksi serupa sebanyak 11 TKP se Malang Raya. Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi, mengatakan, dari semua lokasi itu dilakukan sejak Januari hingga Maret.

“Di Kedung Kandang itu 5 kali kemarin. Dia beraksi berdua,” katanya, Kamis (15/3).

Kedua pelaku itu punya peran masing-masing. Gendut bekerja sebagai pengemudi sepeda motor, sedangkan Ahmad Efendi selaku eksekusi. Apes, kedua jambret itu tertangkap massa setelah diberhentikan paksa anggota TNI yang kebetulan lewat di lokasi kejadian saat pelaku menjambret HP milik Dini.

Suko menambahkan, korban pelaku jambret itu kebanyakan adalah ibu-ibu dan mahasiswi. Mereka beraksi pada pagi hari. “Biasanya di dekat pasar. Incarannya ya ibu-ibu. Pernah juga kena mahasiswi UMM sana,” lanjutnya.

Hasil penjualan barang curian dijual ke Pasuruan. Untuk perhiasan seperti kalung dijual seharga Rp 1-2 juta. Sedangkan HP dijual Rp 500-1 juta. “Mereka ngaku menjambret ini karena butuh uang,” tandasnya.

Atas perbuatannya itu, Dayat harus kembali bertemu kawan lamanya di penjara. Ia merupakan residivis kasus curanmor dan penganiayaan baru keluar penjara dua tahun lalu.

Sementara si Ahmad Efendi baru pertama kali menjambret dan bakal menemani Dayat di tahanan. Keduanya dikenai pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman 12 tahun penjara. (Der/Ery)