Dua Jambret Asal Pasuruan Didor Polisi

MALANGVOICE – Dua jambret asal Pasuruan didor tim Reskrim Polresta Malang Kota. Keduanya terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat ditangkap.

Kedua pelaku ini adalah MK alias Kosim dan ZA alias Zainul. Mereka ditangkap usai dilaporkan menjambret tas milik mahasiswi di fly over Arjosari pada 18 Februari kemarin.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, dua pelaku ini beraksi bersama-sama mencari korban. Kemudian korban dipepet kendaraannya dari belakang dan tasnya ditarik.

“Kosim sebagai joki dan Zainul ini eksekutor. Mereka sudah tiga kali beraksi,” kata Leonardus.

Dalam penangkapan para pelaku ini, polisi ikut mengamankan barang bukti helm, ponsel, dan juga jaket. Polisi juga ikut menangkap dua penadah barang haram tersebut.

Di hadapan polisi, pelaku ini mengaku terpaksa menjambret karena kebutuhan ekonomi.

“Pelaku kami kenakan pasal Pasal 365 sub 363 KUHP. Kasusnya masih kami kembangkan,” tandas Leo.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait