Dua Jam Diperiksa, Rendra: Tak Benar Ada Aliran Dana dari Suwandi

Bupati Malang, Rendra Kresna usai diperiksa polisi sebagai saksi di Polres Malang Kota. (deny)
Bupati Malang, Rendra Kresna usai diperiksa polisi sebagai saksi di Polres Malang Kota. (deny)

MALANGVOICE – Bupati Malang, Rendra Kresna, mengaku diberi 20 pertanyaan tim penyidik unit Reskrim Polres Malang Kota, Senin (7/11).

Rendra diperiksa sebagai saksi selama dua jam terkait OTT Kepala BKD Kabupaten Malang non aktif, Suwandi. “Pertanyaan itu seputar jabatan saya dan hubungan dengan pak Wandi,” katanya pada wartawan usai diperiksa.

Menurutnya, kabar ada aliran dana dari Suwandi itu tidak benar. Ia menegaskan tak pernah ada koordinasi dengan pelaku, namun ia membenarkan mengetahui pengajuan kepindahan dua PNS yang jadi korban.

“Tidak ada aliran dana apapun. Memang kalau ada kepindahan PNS harus mengajukan ke saya,” lanjutnya.

Politisi partai Nasdem itu berharap kejadian pemerasan Suwandi tidak terjadi lagi di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pelayanan harus dioptimalkan dan tidak boleh ada permintaan macam-macam.

“Saya sudah banyak sosialisasi tentang anti pungli dan banyak hal. Pelayanan harus nomor satu sesuai perintah presiden,” tegasnya.