DPRD Gandeng Disdik Perangi Narkoba

DPRD Gandeng Disdik Perangi Narkoba
DPRD Gandeng Disdik Perangi Narkoba

MALANGVOICE – Kabupaten Malang saat ini tengah menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) anti narkoba, terlebih peredarannya semakin mengkhawatirkan.

Rencananya, DPRD akan menggandeng Dinas Pendidikan untuk memerangi saksi. “Kami melakukan kampanye bahaya narkoba fokus menyasar dunia pendidikan, makanya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang,” kata Ketua Pansus Ranperda Narkoba, Aji Purnawarman saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Malang.

Lanjut dia, kerjasama ini untuk menjajagi dirumuskan membuat satu pelajaran terkait edukasi bahaya narkoba.

“Upaya tersebut dijalankan setelah tahapan Perda narkoba, Perbup dan SK Bupati sudah disahkan. Sekarang masih dalam proses,” imbuh juru bicara Komisi D ini.

DPRD juga akan melibatkan seluruh kepala SKPD, para camat dan tokoh masyarakat melakukan kampanye bahaya narkoba.

“Kaki juga akan melibatkan
unsur lain seperti LSM , pemuka agama dan tokoh pemuda untuk kampanye bahaya narkoba,” tegas dia.