Dua Anak Hasil Penyisiran Ruko QNET Dipulangkan Polisi ke Daerah Masing-masing

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi bersama dua anak yang diamankan. (deny rahmawan)
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi bersama dua anak yang diamankan. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota berencana memulangkan dua anak di bawah umur yang hendak bekerja di QNET. Keduanya diamankan dari sebuah ruko di Kompleks Ruko Soekarno-Hatta Indah, Selasa (23/7) malam.

Kedua anak itu berinisial AD (17) dan M (15). AD dipulangkan ke Kediri dan M ke Bandung. Keduanya sama-sama ke Kota Malang sekitar 4 hari lalu karena iming-iming pekerjaan dari informasi di media sosial.

Baca Juga: Sisir Lokasi Kerja QNET, Polisi Amankan Dua Anak di Bawah Umur

“Datang ke Malang atas kehendak sendiri dan sudah izin orang tuanya. Tapi hari ini akan kami pulangkan ke rumahnya masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, Rabu (24/7).

AD maupun M ternyata tak jadi kerja di Malang karena informasi yang diterima berbeda. AD menuturkan, sebelum berangkat ia mengira akan dipekerjakan di bidang pengetikan. Sedangkan M mengaku akan dipekerjakan di gudang pemasaran bagian packing barang.

“Ternyata disuruh bayar Rp 8,2 juta untuk membeli produk. Saya tidak mau karena tidak sesuai pekerjaan awal,” jelas AD.

Sesuai rencana, keduanya akan dipulangkan menggunakan sarana kereta api. Namun polisi tetap mengawasi kasus ini sambil memeriksa lima orang lebih lanjut.

“Kami akan menggandeng dinas terkait agar perekrutan kerja seperti ini bisa lebih jelas dan tidak simpang siur,” tegas Komang.(Der/Aka)