Sisir Lokasi Kerja QNET, Polisi Amankan Dua Anak di Bawah Umur

Polisi saat menyisir ruko kontrakan QNET. (Istimewa)
Polisi saat menyisir ruko kontrakan QNET. (Istimewa)

MALANGVOICE – Unit PPA Polres Malang Kota mengamankan dua anak di bawah umur yang hendak bekerja di QNET. Keduanya dijemput anggota pada Selasa (23/7) malam kemarin.

Penjemputan itu dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB saat ada rapat evaluasi penjualan produk di salah satu ruko kontrakan di kompleks Ruko Soekarno-Hatta Indah.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan, saat dilakukan penyisiran ke lokasi ada sekitar 30 orang di dalam ruko. Dua di antaranya masih di bawah umur. Kebanyakan di antaranya berada dari luar Malang dan Pulau Jawa.

“Yang di bawah umur berinisial AD (17) warga Kediri dan M (15) warga Bandung,” kata Komang, Rabu (24/7).

Dikatakan Komang, kedua anak itu datang ke Kota Malang karena iming-iming kerja di media sosial. Namun nyatanya kedua anak itu malah harus membayar Rp 8,2 juta. Kedua anak itu kemudian menolak dan menginginkan pulang.

“Kemudian ada salah satu anak yang merasa tidak nyaman dan menginformasikan ke media sosial. Baru kami datangi ke lokasi dan ternyata benar,” lanjutnya.

Polisi malam itu juga langsung membawa puluhan orang yang ada di kontrakan tersebut ke Mapolres Malang Kota. Setelah didata, sebagian dikembalikan ke kontrakan kecuali kedua anak tersebut dan 20 orang untuk diperiksa lebih lanjut.

Komang menegaskan, selama pemeriksaan hingga hari ini tidak ada unsur yang mengarah ke kriminalitas.

“Tidak ada kekerasan fisik dan psikis yang dialami. Hanya saja perekrutan informasi pekerjaan ini tidak disebutkan secara rinci sehingga menimbulkan salah persepsi,” katanya.

Saat ini kedua anak tersebut masih dalam naungan unit PPA Polres Malang Kota. Sedangkan sisa lima orang menjalani pemeriksaan lanjutan.(Der/Aka)